Asosiasi Resmi · Akta Pendirian No. 25, 25 Januari 2025

Asosiasi Barber Hair Cosmetology Indonesia

Bersatu • Berkembang • Profesional

Wadah kebersamaan bagi berbagai unsur industri, mulai dari pelaku usaha, tenaga profesional, komunitas, pendidik, hingga penyedia kebutuhan industri rambut dan kecantikan Indonesia.

100+Anggota dari berbagai wilayah Indonesia
2025Didirikan di Kota Tangerang
6Unsur profesi dan pelaku usaha
Kata Pengantar
“Kami percaya bahwa kemajuan sebuah profesi tidak hanya ditentukan oleh besarnya usaha atau tingginya pendidikan formal seseorang, tetapi juga oleh keterampilan, pengalaman, integritas, dan kemauan untuk terus belajar.”

Asep SaputraKetua Umum

Sejarah Berdirinya

Berawal dari kebersamaan pelaku industri.

Asosiasi berawal dari berkumpulnya pengusaha supplier, ketua komunitas, pemilik barbershop dan salon, pelaku profesi Make Up Artist (MUA), tenaga kerja barber dan salon, serta pengajar dan instruktur keterampilan rambut dan kecantikan.

Mereka menghadapi persoalan yang sama: kurangnya kebersamaan antarpelaku industri, persaingan yang lebih berfokus pada penurunan harga daripada kualitas, serta belum meratanya kualitas sumber daya manusia.

Rapat pendirian dilaksanakan pada 18 Januari 2025 di Kota Tangerang dan dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 25 tanggal 25 Januari 2025.

Identitas & Dasar Pendirian

Nama dalam Akta
Barber Hair Cosmetology Indonesia
Bentuk Organisasi
Asosiasi
Bidang Kegiatan
Pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan SDM, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat, dengan fokus industri rambut dan kecantikan.
Kedudukan
Kota Tangerang, Banten, Indonesia
Akta Pendirian
No. 25 tanggal 25 Januari 2025
Notaris
H. Midyani, S.H., M.Kn., Kota Serang
Asas
Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Visi

Industri barber, hairdressing, dan cosmetology Indonesia yang bersatu, profesional, dan berdaya saing.

Serta memberikan kesempatan yang adil bagi setiap tenaga terampil untuk berkembang dan memperoleh pengakuan atas kompetensinya.

Misi
  1. Mempersatukan pelaku usaha, tenaga profesional, komunitas, pengajar, dan berbagai unsur industri rambut serta kecantikan di Indonesia.
  2. Mendorong persaingan usaha yang sehat melalui peningkatan kualitas pelayanan, keterampilan, inovasi, dan profesionalisme.
  3. Mendukung pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
  4. Memperluas kesempatan pengembangan profesi bagi tenaga terampil tanpa membedakan latar belakang pendidikan formal.
  5. Mendorong pengakuan keterampilan dan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, maupun pengalaman kerja.
  6. Memperjuangkan pengembangan bidang barber, hairdressing, dan cosmetology dalam sistem pendidikan nasional sesuai kebijakan yang berlaku.
  7. Mendorong pengembangan tenaga pendidik, instruktur, dan asesor kompetensi yang profesional.
  8. Membangun kerja sama dengan pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Nilai Organisasi

Kebersamaan

Persatuan dan kerja sama.

Kesetaraan Kesempatan

Penghargaan terhadap keterampilan setiap individu.

Profesionalisme

Kualitas dan tanggung jawab profesi.

Integritas

Kejujuran dan objektivitas.

Pembelajaran Berkelanjutan

Kemauan terus berkembang.

Arah Perjuangan Industri

Lima fokus perjuangan bersama.

Persatuan dan Kebersamaan

Membangun komunikasi, saling menghargai, dan kerja sama antarpelaku industri dengan latar belakang profesi maupun skala usaha berbeda.

Persaingan yang Berkualitas

Mendorong daya saing melalui kualitas layanan, kemampuan teknis, etika profesi, dan inovasi, tanpa kesepakatan penetapan harga antarpelaku usaha.

Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja

Memperluas kesempatan belajar, berlatih, dan meningkatkan kemampuan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Penghargaan terhadap Keterampilan

Mendorong kesempatan setara bagi tenaga profesional berpengalaman, termasuk yang memiliki keterbatasan pendidikan formal.

Kemajuan Pendidikan dan Profesi

Membangun hubungan antara kebutuhan industri, pendidikan, pengembangan tenaga pengajar, dan pengakuan kompetensi.

Ruang Lingkup Industri dan Profesi

Ruang kolaborasi bagi seluruh unsur industri rambut dan kecantikan.

Barber

Tenaga profesional dan pelaku usaha di bidang pemangkasan, penataan, perawatan rambut pria, serta layanan terkait.

Hairdressing dan Salon

Penata rambut, tenaga salon, pemilik usaha, dan profesional pemotongan, pewarnaan, penataan, serta perawatan rambut.

Cosmetology dan Kecantikan

Pelaku profesi kecantikan, termasuk perawatan, tata rias, Make Up Artist, dan layanan kecantikan terkait.

Pendidik dan Instruktur

Pengajar, pelatih, instruktur, dan praktisi pengembang pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja.

Komunitas Profesi

Ketua komunitas, penggerak organisasi, serta kelompok profesional yang membangun hubungan dan kegiatan bersama.

Pelaku Usaha dan Supplier

Pemilik barbershop, salon, usaha kecantikan, penyedia produk, perlengkapan, dan kebutuhan industri.

Keanggotaan

Lebih dari 100 anggota dari berbagai wilayah Indonesia.

Keanggotaan mencerminkan keberagaman unsur industri: pemilik usaha barbershop dan salon, pelaku usaha supplier, penggerak komunitas, tenaga profesional, serta pendidik dan instruktur.

Tanya Keanggotaan via WhatsApp

Anggota Biasa

Keanggotaan yang dijalankan sesuai persyaratan, hak, dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.

Anggota Luar Biasa

Kategori keanggotaan yang pengaturan dan kedudukannya mengikuti ketentuan Anggaran Dasar asosiasi.

Tata Kelola

Organ asosiasi terdiri atas Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Rapat Anggota adalah forum keputusan tertinggi, diselenggarakan setiap tiga tahun.

Program Pendidikan dan Pengembangan SDM

Kualitas industri berawal dari kualitas manusianya.

01

Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan

Pembelajaran barber, hairdressing, salon, dan kecantikan yang relevan dengan dunia kerja.

02

Pembinaan Tenaga Profesional

Kemampuan teknis, etika pelayanan, keselamatan kerja, komunikasi pelanggan, dan profesionalisme.

03

Pengembangan Instruktur dan Pengajar

Kemampuan teknis dan metode pengajaran yang efektif.

04

Pengembangan Asesor Kompetensi

Pembinaan calon asesor dan asesor untuk penilaian objektif sesuai standar.

05

Kesempatan bagi Tenaga Terampil

Akses pengembangan bagi tenaga kerja yang terampil dari pengalaman langsung.

06

Pembelajaran Berkelanjutan

Mengikuti perubahan teknik, produk, teknologi, dan kebutuhan pelanggan.

Program Strategis

Arah pengembangan jangka panjang.

Pengembangan Kurikulum Pendidikan

Keterampilan barber, hairdressing, dan cosmetology mendapat ruang lebih luas dalam sistem pendidikan nasional.

Hubungan Pendidikan dan Industri

Kerja sama sekolah, lembaga pelatihan, tenaga pendidik, dan pelaku usaha.

Tenaga Pendidik dan Asesor

Peningkatan kapasitas instruktur, pengajar, dan asesor kompetensi.

Komunitas dan Pelaku Usaha

Kolaborasi untuk profesionalisme dan pertumbuhan usaha yang sehat.

Perluasan Jangkauan

Melibatkan lebih banyak pelaku industri dari berbagai daerah Indonesia.

Kontribusi Sosial

Pendidikan keterampilan dan pemberdayaan untuk belajar, bekerja, dan berwirausaha.

Sekretariat

Bersatu, Berkembang, Profesional.

Jalan Komplek Ruko, Jalan Metro Permata I Nomor 3B, RT 002/RW 011, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
WA